PENGENALAN BUKU IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER MENGGUNAKAN PENDIDIKAN AGAMA BERBASIS AFEKSI

Dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2011 tentang pengembangan pendidikan karakter melalui satuan pendidikan point yang diutamakan yaitu penanaman nilai kebangsaan, pembiasaan berperilaku hidup bersih dan sehat, pembiasaan pengamalan pendidikan agama, pembiasaan hidup tertib dan disiplin, pembiasaan melakukan kegiatan sosial, Pengembangan pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler, dan Pengembangan pendidikan karakter melalui keteladanan.

Implementasi penerapan pendidikan karakter di satuan pendidikan dilakukan dengan buku monitoring pendidikan agama berbasis afeksi dimana guru agama sebagai pusat penilaian yang menggabungankan nilai sosial, perilaku anak di kelas yang dinilai oleh guru kelas yang digabungan dengan nilai afektif pada pelajaran agama sehingga diharapkan ada pengawasan dari guru, orangtua, dan masyarakat terhadap kegiatan sosial, keagamaan dan perilaku di lingkungan sekolah sesuai dengan di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Implementasi buku ini telah dilatihkan pada guru, dan pengawas agama di setiap jenjang pendidikan dengan kegiatan pelatihan penggunaan dan penilaian. Kemudian juga sudah disosialisasikan pada seluruh kepala sekolah baik negeri dan swasta dengan sasaran SD di Kota Yogyakarta.

Dengan diadakanya program ini menurut bapak kepala bidang pembinaan SD Drs. Rohmad, M.Pd beliau ingin ada sesuatu yang berbeda tidak hanya pintar dari sisi kognitif saja tetapi juga dari sisi afektif untuk karakter yang dimiliki anak-anak yang sekolah di Kota Yogyakarta, diharapkan anak-anak tersebut memiliki karakter yang baik, sopan santun, ramah dll. (angga-sd).