Program Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi Tahun 2019
Dalam rangka menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama antara Direktorat PG Dikdas maka Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta melaksanakan Diklat Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) dengan anggaran dari Direktorat PG Dikdas Angkatan ke-2. Kerjasama ini mengakomodir pembiayaan sejumlah 21 kelas diklat yang mana kelas diklat yg di perbantukan pemerintah meliputi 6 kelas mata pelajaran guru kelas atas SD dan 15 kelas mata pelajaran di jenjang SMP. Metode diklat tetap sama seperti yg angkatan 1 yaitu IN-ON-IN sesuai juklak dari Kemdikbud yang dilaksanakan pada tiap hari Sabtu selama 5 Minggu untuk IN-nya dan 3 ON setelah IN ke 2. Sumber anggaran diklat ini bersumber dari Bantuan Pemerintah (BANPEM) dengan tujuan untuk Meningkatkan nilai UN, UASBN dan STPPA.