Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi Tahap 2

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaui Direktorat PAUD dan Unit Pelaksana Teknis yaitu PPPPTK Seni Budaya, PPPTK IPA, PPPPTK Matematika dan PPPPTK Penjas dan BK bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta melaksanakan Diklat Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi Tahap 2, yang mana kegiatan ini adalah lanjutan dari kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2019 akan tetapi dengan sumber anggaran yg berbeda. Untuk Tahap 2 ini sumber anggaran yang digunakan adalah dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara yg mana peruntukannya sama dengan Pelaksanaan PKP tahap 1. Pelaksanaan PKP Tahap 2 ini dikarenakan pada tahap 1 tidak tersasar dalam diklat PKP maka, di tahap yg ke 2 ini beberapa mata pelajaran dijadikan sasaran diklat, pelaksanaan sama dengan Tahap 1 yaitu 5 IN dan 3 ON moda diklat yg digunakan, dan akan berakhir nanti pada tanggal 7 Desember 2019.