KUNJUNGAN KOMISI D DPRD KOTA YOGYAKARTA DI UPT ULD

Senin yang istimewa bagi UPT ULD – RC Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, pasalnya hari itu ada tamu istimewa dari Wakil Rakyat, Komisi D DPRD Kota Yogyakarta. Rombongan dipimpin Ketua Komisi D Dwi Saryono dikuti 12 anggota dan 3 Staf Sekretariat DPRD. Anggota Komisi D yang ikut hadir dalam kunjungan kerja ini yaitu : Ali Fahmi, Krisnadi Setyawan, Yogo Prasetyo Prihutomo, Choliq Nugroho Adji, Suryani, Dwi Saryono (Ketua Komisi D), serta dari sekretariat Ibu Edi.

Maksud kunjungan Komisi D untuk sharing tentang kebutuhan dan prospek ke depan UPT ULD, yang menurut Dwi Saryono sangat urgen untuk dikembangkan baik kualitas maupun kunatitas, termasuk perluasan jangkauannya sasarannya. Para wakil rakyat menyarankan agar semua layanan ke masyarakat atau sekolah penyelenggara pendidikan inklusi di lakukan di lantai 1, karena sangat berbahaya bagi anak berkebutuhan khusus yang berpotensi tantrum ketika diperiksa di lantai 2 , seperti yang terjadi saat ini. Hal ini di benarkan oleh Kepala UPT ULD-RC, Drs Aris Widodo, M Pd, bahwa pernah terjadi ketika diperiksa ada anak yang lari ke halaman karena melihat ada air mancur di halaman kantor ULD.

Dinformasikan pula oleh Mannarima, M Eng , KTU UPT ULD –RC bahwa mulai Januari 2020 ini UPT ULD mendapat tambahan personil 1 psikolog, 1 perawat, dan di SPPI mendapat tambahan GPK 116. Lokasi kerjanya di Sekolah Negeri 70 dengan  di gaji dari APBD standar UMR Kota Yogyakarta, 41 di Sekolah swasta dengan tambahan honor Rp 500.000.  Para GPK ini fokus dengan tugas pokok fungsi sebagai mendidik ABK, tdak boleh di tambah pekerjaan lain di luar tupoksi GPK.

Disampaikan pula oleh para anggota Dewan tersebut bahwa mereka akan selalu suport kegiatan di UPT ULD untuk mendukung terselenggaranya Pendididikan Inklusi di semua sekolah Kota Yogyakarta. Serta meminta kepada UPT ULD untuk selalu berkomunikasi dengan Komisi D untuk mensukseskan kegiatan UPT ULD, sehingga semua anak di kota Yogyakarta terlayani pendidikannya tanpa diskriminasi, tanpa terkecuali.

                                                                                                                                                                             

(oleh : aris widodo UPT ULD-RC).