ULD: Ada 160 Siswa SD Berkebutuhan Khusus dan Berhak Ikuti PPDB Afirmasi

Yogyakarta - UPT Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan Kota Yogyakarta mendata setidaknya ada 160 siswa SD berkebutuhan khusus yang akan melanjutkan jenjang sekolah ke tingkat SMP. Kepala ULD Drs. Aris Widodo, M.Pd., mengatakan data siswa berkebutuhan khusus ini didapat dari proses assesment yang dilakukan ULD.

“160 siswa berkebutuhan khusus ini berhak dan layak mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Afirmasi,” ucap Aris Widodo di kantor ULD Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Aris mengatakan proses assesment ini dilakukan berdasarkan laporan dari seluruh kepala SD di Kota Yogyakarta. Sebelumnya, masing-masing kepala SD melakukan assesment mandiri dan mendapatkankan data 200 siswa mengalami hambatan belajar. Laporan ini ditanggapi ULD dengan mengirimkan psikolog – bekerja sama dengan Pusat Psikologi Terapan (PPT) UII - ke masing-masing sekolah di Kota Yogyakarta yang berlangsung pada Februari hingga April 2022. “Dari 200 siswa itu ditemukanlah 160 siswa atau 80 persennya berkebutuhan khusus,” kata Aris.

Aris menjelaskan assesment yang dilakukan ULD dan psikolog dari PPT UII ini memiliki serangkaian tes. Beberapa tes tersebut antara lain tes psikologi, tes intelegensi, dan tes kepribadian. Selain itu kegiatan assesment yang dilakukan juga menyangkut tahap konsultasi ke orang tua murid dan guru SD bersangkutan. “Untuk tes lebih ke siswa, namun untuk konsultasi lebih ke guru dan orang tua murid dengan mengetahui bagaimana kondisi anak tersebut dan cara mendidiknya,” ucap Aris.

Menurut Aris, assesment ini memang dibutuhkan untuk melihat apakah ada siswa berkebutuhan khusus yang akan melanjutkan jenjang pendidikan ke SMP. Sebagai tugas ULD, siswa yang terbukti berkebutuhan khusus ini nantinya dapat mengikuti PPDB jalur afirmasi. “Hasil assesment inilah yang nanti dapat digunakan sebagai dokumen mengikuti PPDB Afirmasi Disabilitas Kota Yogyakarta,” ucap Aris.

PPDB afirmasi ini merupakan jalur penerimaan siswa dengan kondisi khusus. Salah satunya yakni para penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus dapat melalui jalur PPDB Afirmasi ini untuk mendaftar ke sekolah pada tahun ajaran baru. Aris Widodo menyebutkan bahwa kuota PPDB Afirmasi Kota Yogyakarta Tahun Ajaran 2022/2023 untuk yang masuk jenjang SMPN berjumlah 173. “Mereka yang terbukti berkebutuhan khusus bisa masuk SMP negeri memperebutkan kuota siswa afirmasi disabilitas tadi,” tutur Aris.

Adapun, PPDB Afirmasi Penyandang Disabilitas di Kota Yogyakarta memiliki persyaratan untuk calon peserta didik. Persyaratan tersebut yakni merupakan penduduk Kota Yogyakarta, memiliki hasil assesment ULD atau psikolog yang menyatakan dapat mengikuti pendidikan formal, serta telah lulus SD/MI atau Paket A tahun 2020/2021 dan/atau 2021/2022.

(Syafiul Hadi ULD)