ULD: PPDB Afirmasi Disabilitas SD Ada 6 Siswa, Jalur Cerdas Istimewa Nihil

Yogyakarta – Kepala UPT Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Resource Center Kota Yogyakarta Drs. Aris Widodo, M.Pd., mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Afirmasi Disabilitas 2022 tingkat SD memiliki enam orang pendaftar dan telah diterima. “Yang telah diterima semua siswa berkebutuhan khusus,” ucap Aris di kantor ULD, Kamis, 9 Juni 2022.

PPDB Afirmasi Disabilitas 2022 tingkat SD telah dibuka pada 6-8 Juni 2022 dan diumumkan pada 9 Juni 2022. Peserta pendaftar wajib memenuhi persyaratan yakni warga Kota Yogyakarta, memiliki hasil asesmen atau surat keterangan dokter yang menyatakan disabilitas, serta surat keterangan lulus dari TK bagi yang memiliki. Proses seleksi jalur afirmasi ini dilakukan Tim ULD dengan memperhatikan tiga hal yakni jenis disabilitas calon peserta didik baru, lokasi calon peserta didik, serta potensi sekolah yang akan dituju.

Aris mengatakan ULD masih menunggu pembukaan dan laporan dari masing-masing SD di Kota Yogyakarta terkait PPDB Jalur Non Disabilitas. Sebab, kata Aris, anak berkebutuhan khusus juga dapat masuk lewat jalur non disabilitas. “Kemungkinan jauh lebih banyak anak-anak yang melalui zonasi,” tutur Aris.

Menurut Aris, PPDB Afirmasi SD yang dilaksanakan selama tiga hari lalu berjalan dengan lancar. Namun, ada beberapa orang tua murid yang terlambat melebihi batas waktu pendaftaran maupun asesmen di ULD karena tak mengetahui informasi tentang PPDB Afirmasi ini. “Beberapa yang terlambat itu kemungkinan kurang mendapatkan sosialisasi Dinas tentang PPDB Afirmasi ini,” katanya.

Selain jalur afirmasi disabilitas, Aris menuturkan ULD juga membuka PPDB SD jalur Cerdas Istimewa (CI). Namun, kata Aris, jalur ini nihil pendaftar. Menurut  dia, PPDB jalur CI ini juga memiliki kendala pada sosialisasinya. “Saya yakin kalau sosialisasi dan informasi tersampaikan ke warga yang membutuhkan maka calonnya pasti akan banyak,” ucap Aris.

Aris mengtakan PPDB SD jalur CI ini juga memiliki kendala terkait kriteria penerimaan. PPDB jalur CI harus menyertakan tes IQ yang menunjukkan hasil dengan nilai di atas 130 poin. Tes IQ juga harus menggunakan perangkat Wechsler Intelligence Scale For Children (WISC) atau skala Wechsler. “Banyak yang mempertanyakan kenapa harus menggunakan skala Wechlser, itu sudah aturan dari Kemendikbudristek tentang penatalaksanaan psikolgi program akselerasi. Dasar konsepnya The Triadich dari Renzulli-Monk,” ucap Aris.

Syafiul Hadi