Dindikpora dan ULD Terima Kunjungan Dindik Bogor Terkait Pendidikan Inklusi

Yogyakarta – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta menerima kunjungan Dinas Pendidikan Kota Bogor pada Kamis, 3 November 2022. Pertemuan dua instansi penyelenggara pendidikan daerah ini membahas soal pendidikan inklusi.

Kepala Dindikpora Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori, SE., Msi., mengatakan Kota Yogyakarta berkomitmen menjalankan pendidikan inklusi. Hal ini sebagai bentuk perhatian kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) untuk memperoleh pendidikan yang layak.

“Kami berkomitmen memberikan akses optimal terkait pendidikan untuk ABK,” tutur Budi di Ruang Yudhistira, Kantor Walikota Yogyakarta, Kamis, 3 November 2022.

Dalam pertemuan, Pejabat Walikota Yogyakarta Sumadi, S.H., M.H., turut hadir memberikan sambutan. Beberapa tamu dari Dindik Kota Bogor yang hadir dipimpin oleh Kepala Bidang SMP Yoseph Berliana, M.Pd. Adapun  beberapa penyambut lain dari Pemerintah Kota Yogyakarta yakni Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Fajar Afrian, S.E., M.Ec.Dev., Kepala UPT Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Resource Center Drs. Aris Widodo, M.Pd., Kepala Sub Bagian TU ULD Dian Yunila Handayani, S.E., serta beberapa staf ULD.

Budi mengatakan perhatian Pemerintah Kota Yogyakarta terkait pendidikan untuk ABK terealisasi dengan pembentukan ULD. ULD, kata dia, menjadi unit pelaksana teknis yang memberikan pelayanan pendidikan inklusi antara lain seperti layanan asesmen psikologis, menyiapkan Guru Pendamping Khusus (GPK), serta memberikan workshop pendidikan inklusi ke sekolah-sekolah.

“2016 akhir kami berhasil membetuk UPT ULD yang pertama di Indonesia dan mulai beroperasi penuh pada 2018,” ucap Budi.

Kepala ULD Aris Widodo mengatakan pelaksanaan pendidikan inklusi di Kota Yogyakarta sebenarnya sudah mulai dilakukan sejak 2008. Pada tahun tersebut, kata dia, pendidikan inklusi berjalan dengan Peraturan Walikota yang ada sebagai dasar menjalankan sistem pendidikan yang dapat mengakomodir ABK.

“Kami lebih dahulu satu tahun dari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tentang Pendidikan Inklusi pada 2009,” kata dia.

Aris menambahkan bahwa pendidikan inklusi ini sangat penting untuk diterapkan. Sebab, banyak penyelenggara pendidikan yang membutuhkan cara dan langkah mendidik ABK yang ada di sekolah-sekolah. “Misalnya saja jika dalam seminggu sekolah susah mendidik ABK, kami langsung turun tangan menyiapkan workshop. Mulai dari narasumber dan lainnya kami siapkan,” tutur dia.

Syafiul Hadi