Diskusi Pendidikan Inklusi, ULD Ceritakan Pentingnya Peningkatan Kapasitas Guru

Yogyakarta – Peningkatan kapasitas guru dalam pelaksanaan pendidikan inklusi menjadi salah satu fokus utama yang dilakukan oleh UPT Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Resource Center Kota Yogyakarta. Kepala ULD Drs. Aris Widodo, M.Pd., mengatakan peningkatan kapasitas guru sangat penting untuk mendidik Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di sekolah.

“Kami meningkatkan kapasitas guru agar ilmunya dapat terus diperbarui,” kata Aris dalam pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kota Bogor di Ruang Yudhistira, Kantor Walikota Yogyakarta, Kamis, 3 November 2022.

Pertemuan dengan Dinas Pendidkan Kota Bogor pada Kamis pekan lalu membahas pendidikan inklusi yang selama ini dilaksanakan di Kota Yogyakarta. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Pejabat Walikota Yogyakarta Sumadi, S.H., M.H., Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori, SE., Msi., Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Fajar Afrian, S.E., M.Ec.Dev., Kepala Sub Bagian TU ULD Dian Yunila Handayani, S.E., serta beberapa staf ULD. Adapun, beberapa tamu dari Dindik Kota Bogor yang hadir dipimpin oleh Kepala Bidang SMP Yoseph Berliana, M.Pd.

Aris menuturkan peningkatan kapasitas guru di Kota Yogyakarta ini dapat dilakukan dengan pelatihan-pelatihan terkait pendidikan inklusi. Misalnya saja, kata dia, saat Kurikulum Merdeka diterapkan, ULD memberikan pelatihan ke semua guru termasuk Guru Pendamping Khusus (GPK) agar dapat menyesuaikan kurikulum untuk ABK.

“Saat kurikulumnya bau update, para guru kami latih semua bagaimana mengakomodir kurikulum merdeka menjadi kurikulum yang cocok untuk ABK,” ucap dia.

Aris mengatakan kapasitas GPK untuk mendidik ABK menjadi kunci berjalannya pendidikan inklusi yang optimal. Menurut dia, banyak guru-guru dan sekolah yang membutuhkan cara dan langkah mendidik ABK yang ada. “Misalnya saja jika dalam seminggu sekolah susah mendidik ABK, kami langsung turun tangan menyiapkan workshop. Mulai dari nara sumber dan lainnya kami siapkan,” tutur dia.

Pendidikan inklusi di Kota Yogyakarta mulai diterapkan sejak 2008. Pada tahun tersebut, pendidikan inklusi dilaksanakan dengan Peraturan Walikota yang ada sebagai dasar Setelah itu, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tentang Pendidikan Inklusi diterbitkan pada 2009.

Adapun, ULD Kota Yogyakarta menjadi unit pelaksana teknis yang memberikan pelayanan pendidikan inklusi antara lain seperti layanan asesmen psikologis, menyiapkan GPK, serta memberikan workshop pendidikan inklusi ke sekolah-sekolah. ULD dibentuk pada tahun 2016 dan menjadi pelaksana layanan disabilitas bidang pendidikan yang pertama di Indonesia. UPT ini mulai beroperasi penuh pada tahun 2018.

Syafiul Hadi