Meningkatkan Kesadaran Pentingnya Anti Korupsi di Lingkungan Sekolah Kota Yogyakarta

Yogyakarta - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta melaksanakan sosialisasi anti korupsi pada hari Jumat, 11 November 2022 di ruang Truntum dan Kawung Bribil. Sekitar 169 Kepala SD/MI atau bendahara yang mewakili hadir memenuhi undangan sosialisasi ini. Narasumber utama yaitu Kepala Kejaksaaan Negeri Yogyakarta, Gatot Guno Sembodo, S.H., M.H. bersama Kepala Dinas Budi Santosa Asrori, S.E., M.Si. menyampaikan materi kepada peserta agar selanjutnya diimbaskan ke seluruh warga sekolah/madrasah.  

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pemahaman bagaimana membasmi korupsi di lingkungan sekolah/madrasah selain dengan model transparasi anggaran yang teraplikasi dengan baik oleh kepala sekolah/bendahara. Melalui sosialisasi ini, diharapkan warga sekolah mampu mengantisipasi dan menghindari terjadinya praktek korupsi disekolah sejak dini. Dengan demikian wujud kesadaran diri dalam membasmi korupsi sejak dini dapat ditumbuhkan pada siswa didik dengan cara yang mudah dipahami oleh siswa serta dapat diterapkan secara langsung. Pendidikan karakter dan pendidikan keterampilan hidup bagi siswa menjadi ranah untuk menautkan pendidikan bebas korupsi ini. Berikut beberapa cara mewujudkan pendidikan anti korupsi di sekolah :

  1. Siswa berlatih melalui kantin kejujuran
  2. Siswa berlatih mengoreksi sendiri tugas / latihan
  3. Siswa berlatih mengidentifikasi karakter jujur.
  4. Sekolah memberikan ekstrakurikuler khusus
  5. Siswa dan guru memahami manfaat kejujuran dan disiplin