Persiapan PPDB Jalur Afirmasi, ULD Gelar Asesmen Massal 160 Siswa

Yogyakarta – UPT Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Resource Center tengah melaksanakan kegiatan asesmen psikologis secara klasikal untuk siswa tingkat SD dan SMP di Kota Yogyakarta. Agenda ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan ULD bekerja sama dengan Pusat Psikologi Terapan (PPT) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Kepala ULD Aris Widodo mengatakan salah satu tujuan asesmen klasikal di awal tahun ini adalah untuk keperluan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur afirmasi disabilitas pada Juni mendatang.

“Pada awal tahun ini asesmen kita utamakan untuk yang mendesak keperluannya pada PPDB Afirmasi Disabilitas,” tutur Aris di kantor ULD, Selasa, 7 Maret 2023.

Asesmen psikologis ini dilaksanakan pada 7-17 Maret 2023. Tes penilaian kognitif, mental, dan intelektual tersebut merupakan tes gelombang pertama tahun anggaran 2023 dengan jumlah peserta 160 siswa. Adapun, tes gelombang kedua akan dilaksanakan pada akhir tahun dengan peserta berjumlah sama.

Aris menuturkan siswa yang diutamakan mengikuti asesmen klasikal ini adalah pelajar kelas 5 dan 6 sekolah dasar serta kelas 8 dan 9 sekolah menengah pertama. Untuk siswa di kelas bawah sendiri, akan diikutsertakan dalam asesmen klasikal gelombang kedua akhir tahun nanti.

“Jadi yang di awal tahun ini tujuan kita pertama untuk PPDB afirmasi, kedua untuk persiapan ASPD, kemudian yang ketiga untuk mendidik jangka panjang,” ucap Aris.

Menurut Aris, semua kegiatan asesmen sebetulnya bertujuan sebagai pedoman mendidik anak. Hasil asesmen dapat dijadikan sebagai acuan untuk mendidik anak selama bertahun-tahun.

“Jadi dasar menyusun kurikulum, dasar melakukan perubahan strategi pembelajaran anak, itu semua berdasar pada hasil asesmen,” kata Aris.

Di sisi lain, Aris menjelaskan bahwa asesmen klasikal yang dilaksanakan bersama PPT UII ini telah sesuai dengan prosedur asesmen. Menurut dia, meskipun penamaan kegiatan ini secara klasikal, namun pelaksaannya tetap dilakukan secara individual per peserta.

“Klasikal itu hanya pelaksanaannya saja secara massal. Tapi perlakuan tester tetap mengacu ke kode etik psikologi, yakni satu asesor dengan satu klien,” tutur Aris.

Syafiul Hadi