Beasiswa Prestasi Tingkat Kelurahan Tahun 2023

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta melalui UPT Jaminan Pendidikan Daerah akan memberikan beasiswa prestasi bagi peserta didik penduduk Kota Yogyakarta lulus SD/MI dan SMP/MTs yang memiliki nilai ASPD (Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah) terbaik di tingkat kelurahan se-Kota Yogyakarta.

Semua peserta didik penduduk Kota Yogyakarta yang telah mengikuti ASPD tahun 2023 baik itu yang memiliki KMS maupun tidak, bisa ikut serta dalam seleksi pemberian beasiswa ini. Akan diambil 2 (dua) terbaik pada setiap kelurahan baik itu untuk pemegang KMS maupun bukan. Jumlah beasiswa prestasi yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan semangat dan motivasi kepada peserta didik agar lebih berprestasi lagi.

Adapun berkas yang harus dikumpulkan adalah sebagai berikut :

  1. Fotokopi KK/C1 (status anak atau cucu)
  2. Fotokopi hasil ASPD yang sudah disahkan oleh satuan pendidikan/sekolah
  3. Fotokopi KMS (bagi yang memiliki)

Berkas tersebut dibuat 2 rangkap dan dimasukkan ke dalam map berwarna merah untuk lulusan SD/MI dan map berwarna biru untuk lulusan SMP/MTs. Dikumpulkan langsung ke UPT Jaminan Pendidikan Daerah yang berlokasi di Jl. Hayam Wuruk No. 11 Yogyakarta. Pengumpulan berkas dilaksanakan mulai tanggal 3 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023.

Adapun jadwal pelaksanaan kegiatan pemberian Beasiswa Prestasi Tingkat Kelurahan Tahun 2023 yaitu :

  • Tanggal 3 - 31 Juli 2023         :  pengumpulan berkas
  • Tanggal 17 dan 24 Juli 2023   :  pengumuman hasil seleksi sementara
  • Tanggal 4 Agustus 2023         :  pengumuman hasil seleksi
  • Tanggal 7 - 8 Agustus 2023    :  masa sanggah
  • Tanggal 9 Agustus 2023         :  pengumuman penerima Beasiswa Prestasi Tingkat Kelurahan Tahun 2023
  • Tanggal 9 - 10 Agustus 2023  :  pengumpulan rekening BPD DIY atas nama penerima Beasiswa Prestasi Tingkat Kelurahan Tahun 2023

Besaran beasiswa yang akan diterima bagi peserta didik lulusan SD/MI pemegang KMS maupun bukan peringkat 1 adalah Rp1.200.000,- dan peringkat 2 adalah Rp1.000.000,-. Sedangkan bagi peserta didik lulusan SMP/MTs pemegang KMS maupun bukan sebesar Rp1.400.000,- untuk peringkat 1 dan Rp1.200.000,- untuk peringkat 2.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi UPT JPD di Jl. Hayam Wuruk No. 11 Yogyakarta, telepon (0274) 512956 ext : 145 dan instagram @uptjpdjogja.

_uptjpd_