Netralitas ASN Disdikpora Kota Yogyakarta pada Pemilihan Umum 2024

Yogyakarta (28/08): Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Pendidikan, Pemuda, Dan Olaharaga Kota Yogyakarta serta seluruh satuan pendidikan tingkat TK, SD, SMP dan sanggar kegiatan belajar (SSKB) melaksanakan kegiatan Netralitas ASN dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Dalam kegiatan tersebut seluruh ASN berikrar untuk bersikap netral selama proses penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 yang dipimpin oleh kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, S.E., M.Si. Hal yang menjadi point penting dalam ikrar ASN ini adalah menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Kapala Dinas kembali menegaskan kepada seluruh ASN Disdikpora Kota Yogyakarta untuk tidak ikut serta dalam segala bentuk kegiatan kampanye dan menolak segala bentuk politik uang atau pemberian bentuk lainnya.

Ikrar Netralitas ASN Disdikpora Kota Yogyakarta turut dihadiri PJ Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo, S.H., M.Ed. Dalam sambutannya beliau menghimbau kepada seluruh ASN untuk senantiasa bersikap netral dan bijak dalam menggunakan sosial media karena pada masa pemilihan umum merupakan masa – masa yang sensitif.

"Bersosial media sosial ini penting, hati-hati kasih like dan komen. Di masa politik itu bagian yang akan diawasi," kata beliau.

Dalam kesempatan yang sama beliau juga mengingatkan para ASN tersebut tidak berpihak pada seseorang atau parpol tertentu yang menjadi bagian dari peserta pemilu. Beliau menegaskan para ASN harus netral meski memiliki hak untuk menggunakan suara.

"Mari gunakan hak pilih kita dan jadi ASN yang netral. Yang tidak netral akan diberikan sanksi sesuai regulasi yang ada," kata beliau.