Jaga Kualitas Pendidikan Inklusi, ULD Tambah Guru Pendamping Khusus Tahun 2024
Yogyakarta – UPT Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Resource Center Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta menambah jumlah Guru Pendamping Khusus (GPK) untuk tahun anggaran 2024. Penambahan guru khusus untuk membimbing peserta didik penyandang disabilitas ini bertujuan agar kualitas pendidikan inklusi di Kota Yogyakarta tetap terjaga.
“Jangan sampai kualitas pendidikan inklusi di Kota Yogyakarta ini menurun,” tutur Kepala ULD Drs. Aris Widodo, M.Pd., di kantornya, Selasa, 16 Januari 2024.
ULD Dinas Dikpora Kota Yogyakarta menambah 10 orang GPK baru untuk sekolah negeri dan 5 orang GPK untuk sekolah swasta pada tahun 2024. Sebelumnya, ULD sudah memiliki 120 personel GPK di sekolah negeri dan 50 GPK di sekolah swasta. Dengan adanya tambahan tersebut, total guru khusus ini akan berjumlah sebanyak 185 orang untuk tahun anggaran 2024.
Aris menuturkan tambahan GPK ini sebenarnya untuk menambal beberapa GPK yang lolos pada seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 ini. Untuk itu, kata Aris, sebagai upaya menjaga kualitas layanan inklusi, ULD menambah jumlah personel GPK.
“Ketika GPK itu berkurang, maka harus segera mendapatkan gantinya selama sekolah itu secara kualitas belum mampu melaksanakan pendidikan inklusi tanpa GPK,” kata Aris.
Aris mengatakan 10 GPK tambahan ini ditempatkan di sekolah-sekolah yang GPK-nya lolos dalam seleksi CPNS dan PPPK. Selanjutnya, ULD juga memberikan GPK baru di sekolah yang memang belum memiliki GPK.
“Kami melihat mana sekolah yang urgen membutuhkan GPK dan ini nanti kami juga akan mencari 9 GPK baru untuk menambal sulam lagi,” kata dia.
Sampai saat ini, ucap Aris, GPK masih memiliki peranan penting di setiap sekolah. Menurut dia, GPK merupakan perpanjangan tangan dari ULD dalam melaksanakan pendidikan inklusi dan membantu sekolah.
“GPK ini punya peran penting untuk bisa berkolaborasi dengan sekolah agar pendidikan inklusi berjalan lancar, intinya di situ,” ucap Aris.
Di sisi lain, Aris berharap semua sekolah sudah benar-benar dapat menjalankan pendidikan inklusi dan memiliki program untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Menurut dia, dewasa ini, setiap sekolah harus mampu mengembangkan program untuk ABK agar tidak sekadar melaksanakan pendidikan inklusi secara normatif.
“Jadi ketika ditanya apakah sekolahnya inklusi, ya programnya apa? Harus punya program yang berbeda dengan sekolah lainnya. Mungkin bisa vokasi, mungkin ada bina diri, atau mungkin setidaknya punya Program Pembelajaran Individual (PPI),” tutur Aris.
Syafiul Hadi