140 Anak Berkebutuhan Khusus Diterima dalam PPDB SMP Jalur Afirmasi Disabilitas
Yogyakarta – Sebanyak 140 anak berkebutuhan khusus lolos dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas tingkat SMP Negeri Kota Yogyakarta tahun ini. Jalur penerimaan siswa khusus anak penyandang disabilitas ini terpenuhi 80,92 persen dari total kuota sebanyak 173 siswa.
Kepala UPT Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Resource Center Dinas Dikpora Drs. Aris Widodo, M.Pd., mengatakan ada kenaikan sebesar 2 persen dari jumlah siswa diterima tahun lalu sebanyak 137 orang.
“Sebenarnya itu kenaikan yang wajar. Sehingga kalau dari data itu naiknya 10 persen pun wajar dan tidak berbeda dari prediksi kami kalau melihat datanya,” tutur Aris di kantor ULD, Rabu, 26 Juni 2024.
Rangkaian PPDB Afirmasi Disabilitas Tingkat SMP Negeri dilaksanakan pada 21-26 Juni 2024. Tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya, jalur khusus siswa penyandang disabilitas ini dilakukan dengan sistem Real Time Online (RTO). Pendaftaran dapat diajukan sejak tanggal 21-25 Juni. Sedangkan verifikasi pendaftaran dilaksanakan pada 24-25 Juni. Adapun, hasil final peserta yang lolos seleksi diumumkan pada 26 Juni dan peserta dapat melakukan daftar ulang hingga 27 Juni.
Aris menuturkan meski penerimaan siswa belum memenuhi seluruh kuota, namun jumlah pendaftar melebihi kuota yang ditetapkan. Dia mengatakan ada 179 siswa yang terverifikasi mendaftar lewat jalur afirmasi disabilitas ini.
“Artinya ada 39 siswa yang tidak diterima di sekolah negeri padahal kuota masih lowong 33. Harusnya yang tidak diterima hanya 7 siswa, jika semua sekolah terpenuhi kuotanya,” kata Aris.
Aris menilai tidak tercapainya pemenuhan kuota ini karena PPDB Jalur Afirmasi Disabilitas SMP diseleksi secara sistem. Sesuai dengan regulasi PPDB RTO, seleksi dilakukan berdasarkan jarak RW pada Kartu Keluarga siswa yang tercatat ke sekolah. Selain itu, siswa juga memilih tiga sekolah yang akan diprioritaskan.
“Itu yang membuat para peserta didik atau orang tua terjebak. Mereka memilih di tiga pilihan itu dan kalaupun tertolak semua karena kalah saing di jarak RW ke sekolah, mereka tidak bisa mendaftar lagi atau gugur,” ucap Aris.
Meski demikian, Aris mengatakan Dinas Dikpora Kota Yogyakarta sudah memiliki opsi bagi siswa pendaftar yang telah terverifikasi namun gagal lolos seleksi. Para siswa ini, kata dia, akan disalurkan ke sekolah swasta yang ditunjuk serta akan diberikan bantuan beasiswa khusus.
“Itu menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menyalurkan ke sekolah swasta dengan dijamin dari program Jaminan Pendidikan Daerah (JPD),” tutur Aris.
Di sisi lain, Aris mengatakan PPDB RTO Jalur Afirmasi Disabilitas SMP memang lebih efektif dari segi waktu seleksi. Meski demikian, menurut dia, sistem RTO ini tidak terlalu efisien karena ada siswa yang tidak tersalurkan ke sekolah negeri meski kuota belum penuh.
“Sistem RTO itu kan digital, makin modern, meskipun ketika terjadi kasus seperti ini memang harus lebih dikuatkan lagi sosialisasinya,” kata Aris.
Syafiul Hadi